5 Prinsip Ekonomi Syariah dan Misalnya Secara Hukum

Ekonomi Syariah
Bagikan artikel ini:

Prinsip Ekonomi Syariah – Ide ekonomi Islam atau ekonomi syariah, termasuk mengenai prinsip ekonomi Islam dan misalnya, menjadi satu diantara topik penting pada ulasan di bagian ekonomi. Prinsip ekonomi syariah adalah beberapa kaidah dasar yang membuat susunan atau rangka ekonomi Islam yang mengambil sumber dari Alquran dan hadis. Apa prinsip ekonomi syariah menurut beberapa pakar? Salah satunya prinsip ekonomi syariah ialah transaksi bisnis muamalat atau atas dasar bekerja sama dan keadilan.

Apa tujuannya? Agar semakin pahaminya, pembahasan berkenaan contoh prinsip ekonomi syariah perlu diperhatikan. Artikel berikut akan memberi pembahasan tentang itu, di kumpulkan dari Buku Pengayaan Evaluasi Ekonomi Syariah Untuk Sekolah Menengah Atas Kelas X yang di keluarkan Bank Indonesia (BI) tahun 2020.

Buku yang di keluarkan BI ini di atur oleh beberapa pakar yaitu Dadang Muljawan, Priyonggo Suseno, Wiji Purwanta, Jardine A. Husman, Diana Yumanita, Muh. Nurdin B., Budi Hartono, Khairanis, Syaerozi, Wawan Kusumah, Suci Permata Dewi.

Pada buku itu di terangkan, prinsip ekonomi syariah berperan sebagai dasar dasar untuk tiap pribadi dalam berperangai ekonomi. Di lain sisi, supaya manusia bisa ke arah falah, sikap manusia perlu di beri warna dengan spirit dan etika ekonomi Islam yang tercermin dalam beberapa nilai ekonomi Islam. Beberapa nilai ekonomi Islam di dasari oleh dasar akidah, akhlaq dan syariat (ketentuan/hukum) dapat di sarikan selanjutnya dan di formulakan jadi 6 prinsip dasar ekonomi dan keuangan syariah.

Keterangan dan contoh prinsip ekonomi syariah

1. Pengaturan harta pribadi
Salah satunya prinsip ekonomi syariah ialah pengaturan harta pribadi. Harta pribadi harus di kontrol supaya terus mengucur dengan produktif. Harta pribadi jangan di tumpuk, tetapi keluar mengucur dengan produktif ke kegiatan ekonomi. Saluran harta yang dikeluarkan itu bisa berbentuk investasi produktif pada bidang rill berbentuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Ini adalah salah satunya implementasi prinsip ekonomi Islam dan misalnya. Dengan mengucurnya harta secara produktif, aktivitas ekonomi terus akan berguling dengan terus-terusan.

2. Distribusi penghasilan yang inklusif
Penghasilan dan peluang dialokasikan untuk jamin inklusivitas ekonomi untuk semua warga. Berdasar prinsip ekonomi syariah menurut beberapa pakar ini, distribusi penghasilan dari warga dengan harta melewati nisab di alirkan lewat zakat ke 8 kelompok yang memiliki hak terima (mustahik) yakni: Fakir, mereka yang nyaris tidak mempunyai suatu hal hingga tidak sanggup penuhi keperluan primer hidup.

Miskin, mereka yang mempunyai harta, tetapi tidaklah cukup penuhi keperluan dasar untuk hidup. Amil, mereka yang kumpulkan dan membagikan zakat. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan memerlukan kontribusi untuk memperkuat dalam tauhid dan syariah. Hamba sahaya, budak yang ingin memerdekakan dianya.

Ghorimin, mereka yang berhutang untuk tuntutan hidup saat menjaga jiwa dan kehormatannya (izzah). Fiisabilillah, mereka yang berusaha di jalan Allah SWT berbentuk aktivitas ceramah, jihad, dan lain-lain. Ibnus sabil, mereka yang kekurangan ongkos di perjalanan dalam ketaatan ke Allah SWT.

3. Optimasi usaha (jual-beli) dan share dampak negatif
Ekonomi syariah junjung tinggi keadilan dan mengutamakan share hasil dan dampak negatif (risk share). Kebebasan transisi; kebebasan untuk pilih tujuan dan rekanan dagang sama sesuai prinsip syariah; pasar untuk tempat transisi; terlibat pada proses penawaran (supply); tidak ada batas tempat perdagangan; kelengkapan kontrak transaksi bisnis; dan wewenang faksi kewenangan dan penegak hukum untuk jaga kepatuhan atas ketentuan atau kontrak.

4. Transaksi bisnis keuangan berkaitan erat bidang riel
Ekonomi syariah menyaratkan jika tiap transaksi bisnis keuangan harus berdasar transaksi bisnis pada bidang riel. Menurut prinsip dasar ini, transaksi bisnis keuangan cuma terjadi bila ada transaksi bisnis bidang riel yang penting di saranai oleh transaksi bisnis keuangan.

Kegiatan atau transaksi bisnis ekonomi bergesekan dengan bidang riel, usaha manusia, faedah, harga atas barang dan jasa atau keuntungan yang didapatkan.

Dalam sudut pandang Islam, kegiatan ekonomi selalu di dorong untuk mengembangnya bidang riel seperti perdagangan, pertanian, industri atau jasa. Ini sekalian jadi contoh prinsip ekonomi syariah. Di lain sisi, ekonomi syariah tidak mentolerir kegiatan ekonomi nonriil seperti perdagangan uang, perbankan mekanisme ribawi, dan sebagainya.

5. Keterlibatan sosial untuk kebutuhan public
Ekonomi Islam menggerakkan faksi yang mempunyai harta untuk berperan serta membuat kebutuhan bersama-sama. Ini adalah keterangan berkenaan prinsip ekonomi Islam dan misalnya.

Contohnya, mewakafkan tanah untuk pembuatan rumah sakit, beli sukuk untuk pembangunan jembatan atau tol dan lain-lain.

Dalam ekonomi Islam perolehan tujuan sosial di usahakan dengan optimal dengan menafkahkan beberapa hartanya untuk kebutuhan bersama-sama. Implikasi dari prinsip dasar ini bila di urus dengan maksimal dan produktif akan menambahkan sumber daya public pada aktivitas aktif ekonomi.

6. Transaksi bisnis muamalat
Searah dengan beberapa nilai ekonomi Islam yang junjung tinggi keadilan dan bekerja sama dan kesetimbangan, tiap transaksi bisnis muamalat terutama transaksi bisnis perdagangan dan transisi dalam ekonomi, harus menaati ketentuan yang sudah diputuskan dalam syariat.

Ketentuan lebih khusus saat atur transaksi bisnis perdagangan, sudah diputuskan secara langsung oleh Rasulullah SAW di saat Rasulullah SAW atur perdagangan yang berjalan di pasar Madinah yang esensinya tetap terus berlaku dan bisa diaplikasikan sampai sekarang ini.

Demikian keterangan berkaitan prinsip ekonomi syariah menurut beberapa pakar. Selanjutnya, contoh ekonomi syariah dapat diketemukan dalam implementasi kehidupan setiap hari.